SAMBUTAN

Selamat datang di sekilas informasi tentang PKBM (pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Kab.Temanggung

Forum Komunikasi PKBM Temanggung


Halaman ini mengulas tentang kegiatan dan informasi seputar PKBM diwilayah Kab.Temanggung dan lingkup dunia Pendidikan pada umumnya.Hal ini kami maksudkan sebagai media komunikasi bagi sivitas Pendidikan Non Formal, terutama pengelola PKBM, TLD, FDI, Pamong Belajar, Mahasiswa PLS, Penilik dan siapapun anda yang peduli pengembangan Sumber daya manusia di Indonesia

Selasa, 12 April 2011

Apakah yang sebenarnya mau di capai oleh pemerintahan ini,taraf kehidupan masyarakat...atau hanya asal ada ijazah(isu dilema pendidikan kesetaraan )


Dalam UU No. 2/1989 tentang Sisdiknas yang lama, jalur pendidikan terdiri dari 2 jalur, jalur sekolah dan luar sekolah. Jalur sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar secara berjenjang dan bersinambungan. Sedangkan jalur luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah, tanpa harus berjenjang dan berkelanjutan.

Paska reformasi, lahirlah UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, yang merupakan pengganti bagi UU No. 2/1989. Terjadi sedikit perubahan jalur pendidikan dari 2 jalur, menjadi 3 jalur: Formal, Nonformal, dan Informal. Jalur pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Berdasarkan UU Sisdiknas yang baru tersebut, pendidikan nonformal di Indonesia diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan, yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Selain itu berfungsi juga dalam mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Hal ini lalu seringkali diterjemahkan sebagai sekolah bagi warga miskin yang tak mampu mengakses sekolah formal, sehingga warga belajar PNF seringkali adalah anak-anak usia sekolah.

Berbeda dengan UU Sisdiknas lama, yang dengan jelas menyebut pendidikan nonformal tidak harus terstruktur dan berjenjang, dan juga tidak menyebut kesetaraan dengan pendidikan formal. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan.

Sedangkan pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, yang hasilnya diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dalam UU Sisdiknas yang lama, pendidikan informal termasuk dalam jalur pendidikan luar sekolah.

Implementasi Pendidikan Nonformal/Informal
Dalam implementasinya, sistem pendidikan nonformal dan informal disatukan dalam satu Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) di bawah Kementrian Pendidikan Nasional. Direktorat ini memiliki visi Terwujudnya manusia Indonesia pembelajar sepanjang hayat, dan dijabarkan dalam 7 misi utama:

1. Program pendidikan anak usia dini (PAUD) bermutu yang mampu "melejitkan" kecerdasan anak, membentuk kesiapan belajar lebih lanjut, serta melaksanakan pelayanan dengan jangkauan sasaran yang semakin meluas, merata, dan berkeadilan.
2. Program pendidikan keaksaraan bermutu yang mampu meningkatkan kompetensi keaksaraan pada semua tingkatan (dasar, fungsional, dan lanjutan) bagi penduduk buta aksara dewasa secara meluas, adil dan merata untuk mendorong perbaikan kesejahteraan dan produktivitas penduduk, dan ikut serta dalam mendukung perbaikan peringkat IPM.
3. Program pendidikan kesetaraan bermutu dan relevan yang mampu meningkatkan kecakapan hidup, termasuk kesiapan kerja, produktivitas dan kemandirian peserta didik, serta dalam rangka mendukung keberhasilan penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun dan perluasan akses pendidikan menengah nonformal.
4. Kelembagaan kursus dan kursus para-profesi yang berorientasi pada peningkatan kecakapan hidup (PKH) yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta pelayanan yang semakin meluas, adil dan merata, khususnya bagi penduduk miskin dan penganggur terdidik, dapat bekerja dan/atau berusaha secara produktif, mandiri, dan profesional.
5. Terwujud pendidikan yang berkeadilan gender melalui peningkatan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pendidikan serta mendukung upaya pencegahan diskriminasi, traficking, dan tindak kekerasan sebagai wujud perlindungan HAM.
6. Masyarakat pembelajar sepanjang hayat melalui peningkatan budaya baca serta penyediaan bahan-bahan bacaan yang berguna baik bagi aksarawan baru maupun anggota masyarakat lainnya agar memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan bagi peningkatan produktivitas mereka.
7. Terwujud peningkatan kapasitas kelembagaan, sarana dan prasarana yang memadai, serta ketenagaan yang profesional, dan satuan pendidikan nonformal yang terakreditasi agar mampu menjangkau sasaran yang semakin luas, adil dan merata serta dapat memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang terus berkembang. 


Pendidikan nonformal sebagai jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, juga dikutip kembali dalam PP No. 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Pendidikan nonformal juga terikat oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Selain itu sistem pendidikan nonformal kita juga harus mengikuti aturan akreditasi, dengan adanya Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (Pasal 1 ayat 25).

Berdasarkan aturan di atas, pendidikan nonformal di Indonesia, yang dalam istilah lainnya disebut Non-Formal Education (NFE), harus mengikuti standarisasi dan pemformalan sistem, baik dalam isi, proses, maupun hasil. Tak heran jika kemudian KTSP dan Ujian Nasional juga diberlakukan bagi pendidikan nonformal, meski dalam UU hanya menyebut dapat dihargai sama dengan pendidikan formal jika mengikuti ujian tertentu.


Interpretasi UU itu menyiratkan bahwa pemegang ijazah Paket A, B, dan C seharusnya tidak harus setara dengan lulusan SD, SMP, dan SMA. Tetapi jika warga belajarnya ingin setara dengan jalur formal, maka mereka diwajibkan mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan. Terasa sebagai sebuah pilihan bagi warga belajarnya, tetapi dalam prakteknya seolah menjadi kewajiban bahwa lulusan Paket A, B, dan C, HARUS setara dengan SD, SMP, dan SMA.

Tetapi dalam Permendiknas RI Nomor 15 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut UNPK adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dilakukan oleh Pemerintah. Satuan pendidikan nonformal kesetaraan adalah penyelenggara pendidikan kesetaraan, mencakup Kelompok Belajar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan satuan pendidikan sejenis lainnya.

Mata pelajaran yang diujikan dalam UNPK Paket A meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Matematika, (3) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), (4) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan (5) Pendidikan Kewarganegaraan. Lalu ujian nasional Paket B yang meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Bahasa Inggris, (3) Matematika, (4) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), (5) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan (6) Pendidikan Kewarganegaraan. 

Mata ujian untuk Paket C-IPS yang setara dengan SMA-IPS meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Bahasa Inggris, (3) Matematika, (4) Ekonomi, (5) Geografi, (6) Sosiologi, dan (7) Pendidikan Kewarganegaraan/Tata Negara. Untuk Paket C-IPA yang meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Bahasa Inggris, (3) Matematika, (4) Biologi, (5) Fisika, (6) Kimia, dan (7) Pendidikan Kewarganegaraan.

Persyaratan peserta UNPK bagi peserta didik Program Paket A, Paket B, dan Paket C adalah: 

* terdaftar pada satuan pendidikan nonformal kesetaraan; 
* memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan formal atau nonformal mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir; 
* untuk Paket B dan Paket C memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 tahun atau usia ijazah minimum 2 tahun bagi peserta UNPK yang berusia 25 tahun atau lebih. 
* Khusus untuk peserta UNPK Program Paket C yang berasal dari Kulliyatul/Tarbiyatul Mu’allimin memiliki dokumen yang membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan program pendidikan selama tiga tahun di satuan pendidikan tersebut.  

Persyaratan peserta UNPK bagi peserta didik yang pindah jalur dari pendidikan formal ke pendidikan nonformal kesetaraan adalah: 

* terdaftar pada satuan pendidikan nonformal kesetaraan; 
* memiliki  kartu tanda peserta ujian nasional pendidikan formal dan surat keterangan tidak lulus atau telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di pendidikan formal; 

 Persyaratan peserta UNPK bagi peserta didik yang belajar secara mandiri adalah: 

* terdaftar pada satuan pendidikan nonformal kesetaraan atau pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat; 
* memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 tahun. 
* pengecualian terhadap ayat (4) huruf b dapat diberikan kepada peserta didik yang menunjukkan kemampuan istimewa yang dibuktikan dengan kemampuan akademik dari pendidik dan IQ 130 ke atas yang dinyatakan oleh  lembaga yang disetujui BSNP.  

Memperhatikan peraturan ini, maka tak aneh pula jika keberadaan Pendidikan Nonformal, terutama program kesetaraan, semakin terdesak oleh paradigma pendidikan formal yang serba akademik. Visi tentang pendidikan nonformal sebagai pendidikan sepanjang hayat, dan mengembangkan potensi dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional, mendadak lenyap. Ini didorong juga oleh rekrutmen tutor pendidikan kesetaraan yang banyak diambil dari guru sekolah formal.

Lingkaran setan ini harus bisa diakhiri, paling tidak dimulai dengan kaji ulang penerapan PNFI di Indonesia, lalu mengajukan perubahan kebijakan yang simpang siur. Lembaga P2PNFI sebagai Pusat Pengembangan PNFI, yang salah satu fungsinya adalah merumuskan kebijakan teknis di bidang pendidikan nonformal dan informal di wilayah kerjanya dapat secara aktif membuat kajian dan mengadvokasikan perubahan mendasar, secara bertahap. Isu bahwa program kesetaraan akan diambil alih oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, mungkin bisa menjadi awal bagi PNFI untuk menemukan kembali jati dirinya.

yang menjadi sebuah catatan dan tanda tanya besar sebenarnnya apakah motivasi mereka belajar hanya sebatas lembaran kertas yang bertuliskan ijazah??apakah itu menurut pemerintah?atau hanya formalitas??kalo memang hal tersebut yang mereka tuju berarti telah bergeser hakikat dari sebuah learning / pembelajaran.....seakan akan konyol dengar cerita keluh kesah dari mereka (WB kesetaraan)sebenarnya yang mereka butuhkan adalah suatu pembelajaran yang kelak dapat men-support kinerja mereka masing2 bukan dipaksa tau akan ini dan itu layaknya anak usia sekolah karena pasti orang yang sudah berumur dan mempunyai beban tanggung jawab keluarga apabila harus di bikinsama dengan anak usia sekolah yang mendapatkan materi 500% lebih banyak dan tersystematis....saya yakin wb kesetaraan / paket tidak dapat menandinginya tidak hanya berhenti disitu ada lagi yang aneh ketentuan ujian nasional 2011 untuk kesetaraan/paket masih mengacu pada 100% nilau UN sedangkan yang formal aja sangat berat untuk menghadapi hal itu hingga akhirnya mereka mengambilinisiatif untuk 60% nilai ujian dan 40% nilai semester.lebih naif lagi pendidikan nonformal ini seakan dianggap remeh padahal pendidikan nonformal itu permasalahan,kebutuhan alokasi pembelajaran,system pembelajarannya serta tenaga pendidiknya hanya pas-pasan,to yang penting program2nya jalan....coba liat penanganan nya.... dinas membagi sd,smp,dan sma/smk penanganannya di bagi dalam lingkup bidang masing-masing dengan sistem tertata rapi dan anggaran yang luar biasa besar, sedangkan berbalik arah coba tengok masalah pendidikan kesetaraan mereka di jadikan satu lingkup padahal penanganan untuk tingkatan kesetaraan setara sd,smp,dan sma akan tetapi dijadikan satu lingkup bidang,masih juga di tambah dengan beberapa program dikmas yang di jejalkan dalam lingkup satu bidang itu.....emang luar biasa kayanya sekilah hebat bisa ambil alih semua.tp yang terjadi output atau hasilnya setengah2 atau asal jalan aja.

dengan penuh rasa hormat, kami meminta maaf apabila sekiranya kenyataan yang saya tulis ini terlalu pahit untuk di terima akan tetapi itu realita di kalangan bawah.harapan kedepan semua bisa lebih baik jangan hanya ini jadi sekedar obyek saja.ayolah kita bangun negara ini bersama-sama.mulai dari bawah.jangan hanya mementingkan kebutuhan perut masing-masing insan.
untuk argumen dari masing-masing insan pembaca saya persilahkan untuk mendskripsikan sendiri apa yang menjadi gagasan saudara atas info ini.

Sabtu, 15 Januari 2011

Budi daya Jamur



Budidaya jamur tiram saat ini memang sedang banyak diminati pasar. Prospek ekonomi yang cukup baik, menjadikan budidaya jamur tiram sebagai peluang usaha baru yang cukup menjanjikan. Luasnya pasar yang ada saat ini juga menjadi poin penting dari peluang usaha ini.
Budidaya jamur tiram sendiri tidaklah sulit, hanya membutuhkan media tumbuh yang biasanya disebut dengan baglog, suhu udara dan kelembapan yang teratur, serta penyiraman yang teratur. Sehingga banyak orang awam juga dapat memulai budidaya jamur tiram ini.
Untuk menjalankan usaha ini yang penting adalah proses pembibitan jamur sebelum dilakukan budidayanya. Langkah awal yang disiapkan dalam memulai pembibitan jamur tiram ini adalah menyiapkan media tanam jamur. Bahan utama media jamur adalah serbuk kayu sengon. Atau dapat juga menggunakan serbuk kayu jenis lain asalkan bukan jenis kayu yang beracun. Berikut adalah cara mudah pembibitan jamur tiram selengkapnya.
I. Pembuatan Media Baglog Jamur
Mulanya bekatul dicampur rata dengan dolomite (kapur pertanian), lalu digelar secara merata di lantai dengan komposisi bekatul 15%, dolomite 2%. Kemudian serbuk gergaji yang sudah mengandung air ±60%, digelar rata diatas campuran bekatul-dolomit, dengan komposisi serbuk gergaji 83%.
Setelah itu di aduk rata. Pengadukan dilakukan minimal 3x, sehingga adukan menjadi homogen. Kemudian adukan yang telah homogen ditutup dengan plastic atau terpal dan biarkan selama 24 jam, bertujuan agar terjadi fermentasi campuran.
II. Pembungkusan Media Baglog
Media yang telah di fermentasi dimasukkan de dalam wadah plastik sambil dipadatkan. Selanjutnya dilakukan pengepressan agar kepoadatan maksimal.
Media yang tadi telah dipress, dipasangkan cinicn dan ditusuk menggunakan kayu yang nantinya berfungsi sebagai tempat bibit jamur yang akan ditanam. Kemudian setelah itu dipasangkan kapas dan ditutup. Fungsi tutup agar pada saat pengovenan atau proses sterilisasi, kapas tidak basah oleh uap air. Dan setelah itu media siap disterilkan.
III. Pensterilisasi Media Baglog
Media dimasukkan ke dalam krat yang telah disediakan, dan disusun di dalam ruang oven. Setelah ruang oven penuh, pintu ditutup rapat agar tidak terajdi kebocoran. Kemudian api dinyalakan di bawah ketel uap, biarkan menyala terus sampai suhu di dalam oven mencapai 95ÂșC atau minimal waktu pengovenan 8 jam. Setelah suhu yang dibutuhkan tercapai, biarkan oven tetap tertutup selama 12 jam.
IV. Pembibitan Media Baglog Jamur
Siapkan botol bibit F3 jamur dan peralatan pengduk bibit, lalu disterilkan menggunakan alkohol dan dibakar. Kemudian media jamur yang ada di dalam oven dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam ruangan inokulasi atau pembibitan. Setelah selesai, ruangan disterilkan. Sementara itu tangan dan pakaian petugas pembibit juga disterilkan dengan alkohol.
Bibit F3 jamur yang berada di dalam botol diaduk menggunakan alat pengaduk. Kemudian kapas media jamur dibuka selanjutnya bibit F3 dituang ke dalam media sampai penuh, diguncang dan langsung ditutup kembali.
Pembibitan telah selesai dilakukan. Dan kemudian media dipindah ke ruang inkubasi.
V. Masa Inkubasi
Masa inkubasi adalah masa pertumbuhan miselium jamur di dalam media jamur. Pertumbuhan miselium ditandai dengan serat putih, yang dimulai dari tempat awal bibit ditanam dan terus berkembang.

Meningkatnya minat masyarakat untuk mengkonsumsi jamur, merupakan salah satu peluang bagus untuk memulai usaha tani jamur konsumsi. Perkembangan usaha jamur konsumsi pun kini sudah sangat pesat, misalnya saja jamur yang banyak diminati konsumen antara lain jamur tiram putih (Pleurotus ostreatus), jamur kuping (Auricularia polytricha), jamur merang (Volvariella volvaceae), dan jamur shiitake (Lentinus edodes). Munculnya jamur konsumsi, dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif dalam mengatasi masalah kekurangan pangan dan gizi yang ada saat ini. Karena berdasarkan penelitian kandungan mineral pada jamur lebih tinggi daripada daging sapi atau domba, bahkan hampir dua kali lipat jumlah garam mineral dalam sayuran.
Selain adanya peningkatan minat pasar yang ada saat ini, budidaya jamur juga terbilang peluang usaha yang tidak terlalu sulit dijalankan. Hanya saja memang dibutuhkan ketekunan yang cukup ekstra dalam melakukan perawatannya. Biasanya jamur yang banyak dibudidayakan adalah jamur tiram dan jamur kuping, karena perawatannya tidak terlalu sulit.
Konsumen
Konsumen yang menjadi sasaran pasar usaha jamur adalah masyarakat umum, serta pengusaha kuliner yang menggunakan jamur sebagai bahan masakan mereka.
Cara Memulai
Untung terus dengan mampu meningkatkan minat para pencari usaha untuk mencoba bisnis jamur. Untuk memulai budidaya jamur tiram maupun jamur kuping tidaklah sulit. Langkah awal yang diperlukan adalah menyiapkan media tanam jamur, umumnya baglog jamur menggunakan serbuk gergaji kayu. Kemudian media yang telah disterilisasi diberikan bibit jamur yang selanjutnya akan memasuki masa inkubasi, biasanya lama pertumbuhan miselium sampai 100 % membutuhkan waktu 30 sampai 40 hari hingga jamur siap tumbuh. Bibit jamur yang sudah siap, diletakan pada rak – rak yang sudah disediakan. Sebagai catatan, pastikan sirkulasi udara yang cukup bagus pada ruangan yang digunakan untuk meletakan rak – rak jamur. Setelah perawatan kurang lebih 7 hari, jamur telah dapat dipanen.
Hambatan
Hambatan yang sering dialami para petani jamur adalah gagalnya panen yang mereka alami. Biasanya dari 1000 baglog jamur yang dibudidayakan, resiko gagal panen yang ada hanya 10 % saja. Kegagalan yang ada dikarenakan kurang maksimalnya proses sterilisasi jamur, sehingga dimungkinkan munculnya hama serangga ataupun tumbuhnya jamur lain yang dapat merusak hasil panen. Selain itu sirkulasi udara serta suhu udara yang tidak seimbang juga dapat mempengaruhi hasil panen jamur. Sehingga dibutuhkan ketelitian serta ketekunan yang lebih, untuk menghasilkan panen yang maksimal.
Kunci Sukses
Tiga faktor penting yang mempengaruhi hasil panen jamur antara lain, yang pertama memilih bibit yang berkualitas. Yang kedua proses pembuatan baglog dengan sterilisasi yang cukup dan komposisi campuran yang baik, agar mieslium dapat tumbuh dengan baik serta tidak terganggu serangga ataupun jamur lain. Dan yang terakhir yaitu suhu di dalam kubung yang seimbang, sehingga jamur dapat menghasilkan panen yang maksimal. Cukup mudah bukan???? Bagi pencari usaha, mungkin peluang untung terus dengan bisnis jamur dapat dicoba. Sukses selalu untuk usaha Anda.

Rabu, 12 Januari 2011

Nikmatnya budi daya ikan Gurami


Ikan gurami merupakan ikan air tawar yang sampai sekarang masih menjadi favorit sebagai ikan konsumsi, dengan rasanya yang sangat nikmat ikan ini termasuk dalam golongan ikan mewah dalam ikan konsumsi. Banyak rumah makan menggunakan ikan gurami sebagai menu termahal dari daftar makanan mereka. Budidaya ikan gurami semakin digemari karena harganya yang mahal serta pembudidayaannya yang tidak terlalu sulit.

Jenis ikan gurami yang dibudidayakan sebagai ikan konsumsi adalah:

- Ikan gurami angsa, memiliki panjang tubuh sampai dengan 65 cm dan berat tubuh bisa mencapai 6 – 12 kg per ekor. Warna tubuh abu – abu dengan sisik relatif lebar. Di daerah sunda biasa dikenal sebagai gurami soang atau gurami galunggung.

- Gurami Jepang atau nama lainnya adalah gurami jepun, panjang tubuh lebih pendek dibandingkan gurami angsa. Memiliki warna tubuh abu – abu kemerahan terutama ada ujung sirip – siripnya. Memiliki bentuk sisik kecil dan berat mencapai 3.5 kg dan panjang maksimal 45 cm.

- Gurami Bluesafir, memiliki ciri fisik hampir sama dengan gurami yang lain namun memilii warna merah muda cerah. Berat maksimum mencapai 2 kg per ekor. Produktivitas telur mencapai 5000 – 7000 butir.

- Gurami Paris, warnanya merah muda cerah tetapi kepalanya berwarna putih dan terdapat bintik – bintik hitam diseluruh tubuh. Berat maksimum mencapai 1,5 kg, dengan produktivitas telur 5000 – 6000 butir

- Gurami perselen, memiliki warna merahmuda cerah dengan ukuran kepala relatif kecil. Kelebihannya adalah dalam menghasilkan telur jumlahnya bisa mencapai 10.000 butir setiap kali pemijahan. Gurami jenis ini adalah yang paling sering dicari sebagai benih unggul. Berat induknya mencapai 1, – 2 kg.

- Gurami Bastar, tubuh jenis gurami ini agak kehitaman tetapi warna kepalanya putih. Bentuk sisik nya agak lebar, laju pertumbuhannya termasuk cepat namun jumlah telur yang dihasilkan tidak terlalu banyak hanya 2000 – 3000 butir setiap kali pemijahan.

- Gurmi kapas, memiliki warna putih keperakan mirip kapas dengan bentuk sisik yang cukup besar. Benih gurai jenis ini dapat tumbuh dengan cepat dan dapat mencapai 1 kg dalam waktu sekitar 13 bulan semenjak menetas. Priduktifitas telurnya bisa mencapai 3000 butir setiap kali pemijahan.

- Gurami batu, memiliki warna hitam dengan sisik yang kasar. Pertumbuhannya cenderung lambat dibandingkan jenis yang lain. Beratnya hanya mencapai 0,5 kg dalam waktu 13 bulan semenjak menetas.

Pakan ikan gurami

Ikan gurami termasuk dalam ikan pemakan segala atau omnivora. Di habitat asalnya ikan inimemakan fioplankton, zoo plankton, serangga dan daun tumbuhan lunak. Pada saat dewasa guramilebih suka memakan tanaman anir seperti azoll mata lele ), lemna, Hydrilla ( ekor kucing ) Ceratopgyllum, myriophyllum ( ekor tupai, pistis ( apu – apu ), kangkung, dan genjer. Untuk pembudidyaan gurami di kolam umpan alaminya adalah daun talas ( daun sente ), daun pepaya, daun ubi kayu ( singkong ) dan kangkung. Saat dibudidayakan, ikan gurami dapat dioptimalkan pertubuhannya dengan memberinya pelet.

Teknologi budi daya

Ikan gurami termasuk ikan yang pertumbuhannya lambat jika dibandingkan dengan yang lain, meski pertumbuhannya lambat, namun pertumbuhannya dapat dipacu dengan pemeliharaan yang baik seperti penebaran pakan yang tepat, pengelolaan air yang sesuai, dan pemberian pakan yang tepat serta penanggulangan penyakit dan hama. Pemeliharaan yang baik akan membuat tingkat kehidupan ikan gurami bisa meningkat sampai 85 – 90 %. Berdasarkan minat para peternak, jenis ikan gurami yang paling sering dibudidayakan adalah jenis gurami blausafir, gurami angsa, dan gurami paris. Karena ketiga jenis gurami tersebut memiliki jumlah telur yang sangat banyak, lebih dari 5000 butir per periode bertelur. Namun jika anda memilih yang pertumbuhannya paling cepat anda bisa memilih gurami jenis bastar. Karena jenis ini memiliki ukuran yang paling besar dan daya tubuhnya relatf kuat dan laju pertumbuhanya relatif cepat.

Pola Bisnis Budidaya Gurami

Pola budidaya gurami dapat disesuaikan dengan kecenderungan dan permintaan pasar, hal ini dikarenakan aspek perkembanganya yang relatif mudah yakni bisa memijah sepanjang tahun ( tanpa mengenal musim ) artinya, pembudidaya bisa mengembangkan ikan gurami sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan dana dan luas kolam yang dimiliki.

Pebenihan ikan gurami merupakan salah satu mata rantai usaha perikanan yang dapat dijadikan pilihan bagi para pengusaha ikan gurami. Dengan nilai konsumsi yang tinggi, ikan gurami mampu menjadi primadona usaha perikanan, usaha pembenihan gurami bisa dijadikan sebuah pilihan jika anda memiliki luas lahan yang tidak terlalu besar. Bahkan usaha ini bisa dilakukan di dalam kolam yang terdapat di dalam rumah.

Usaha pembibitan ikan Gurami dimulai dengan kegiatan pembenihan yaitu kegiatan pemeliharaan iduk, pemijahan, penetasan telur , perawatan arva sampai berukuran 0,5 – 1 cm ( umur 12 hari ) yang dilanjutkan denga perawatan benih siap di dederkan ( 10 – 50 gram per ekor). Dalam masa – masa ini sang induk diberi makan pelet dengan kadar protein yang tinggi sekitar 30 – 35 % dengan dosis 1,5% bobot badan per hari. Selain pelet, diberi pakan daun talas sebanyak 0,5 berat badan per hari. Pemberian pakan sebaiknya 2 kali sehari pagi dan sore pertimbangannya adalah ikan gurami memiliki respon yang lamban dalam hal makan, karenanya pmberian pakan yang terlalu cepat jangkanya malah tidak akan efektif dalam perkembangan ikan gurami.

Pola pemberian pakan unuk larva ikan gurami

Pada saat masih menjadi larva, ikan gurami pada saat hari yang ke tujuh tidak perlu diberi tambahan makanan apapun, karena pada tingkatan ini ia masih mendapatkan suply makanan dari kuning telur yang ia dapatkan sebagai cadangan makanan alami yang di bawa mulai saat ia menetas. Namun saat sesudah hari ketujuh, sebaikya anda mulai memberinya makanan, karena cadangan makanan alaminya sudah mulai habis. Untuk pakannya dapat diberi makanan alami berupa hwan renik yang merupakan kelompok Zooplankon yaitu kutu air ( Dhapnia sp. Dan Moina sp ) atau cacing sutra ( tubifek ). Hal terpenting yang harus anda lakukan yakni pada hari ke sembilan dimana cadangan makanan alaminya sudah habis dan ini merupakan saat yang paling kritis bagi ikan Gurami, sehingga pemberian pakan tidak boleh terlambat,supaya benih ikan tidak sampai mati karena kekurangan pakan. Jenis pakan yang dapat diberikan adalah pakan alami yakni kutu air dan jenis cacing sutera dengan presenase pakan dapat deberikan sebanyak 100% dari berat tubuh ikan dan pemberian pakan dapat diberikan sebanyak – banyaknya.

Pada saat beni ikan sudah mencapai umur 2,5 bulan keatas, pemberian pakan cukup dibeirkan sebanyak 3 kali sehari saja, pagi , siang dan sore. Pemberian pakan yang baik untuk ikan dengan ukuran seperti ini adalah bubuk pelet , pelet halus dengan kandungan protein sebesar 35 % dan berat pakan kira – kira 10% dari berat tubuh ikan per harinya. Cara pemberian pakan ang efektif adalah menaburkannya sedikit demi sedikit sehingga semua pakan dapat dimakan dengan sempurna oleh ikan gurami tanpa menyisakan sisa.